Info Games Up2DateRencana Microsoft Akuisisi Activision Blizzard dengan nilai USD 69 miliar ditentang oleh banyak pihak, termasuk dari para gamer, namun perusahaan asal Redmond, AS, itu meyakini akuisisi tersebut justru akan menguntungkan para gamer. Janji tersebut diutarakan Microsoft di hadapan hakim US Federal Drade Commission, yang menuding bahwa rencana akuisisi tersebut merusak nilai kompetisi di industri gaming, demikian dikutip Reuters, Senin (26/12/2022).


Pasalnya banyak game populer karya Activision Blizzard seperti World of Warcraft dan Diablo yang bakal disetop peredarannya untuk rival dari Xbox, yang diketahui merupakan konsol besutan dari Microsoft. Belum lagi game andalan Activision seperti Call of Duty yang mungkin saja hanya akan beredar di konsol Xbox saja.

Namun Presiden dari Microsoft Brad Smith menyebut Microsoft saja bahkan berani untuk menawarkan penandatanganan dokumen perjanjian untuk akan terus merilis Call of Duty di konsol lain seperti PlayStation, hingga satu dekade setelah Microsoft akuisisi Activision Blizzard tersebut diselesaikan.

Akuisisi terhadap sebuah game oleh pembuat konsol yang ada di posisi ke-3 tidak akan  bisa membalik sebuah industri game yang sangat kompetitif ini. Terlebih lagi jika sang pembuat konsol sudah memastikan kalau mereka tidak akan menahan pembuatan game tersebut. Tulis Microsoft dalam pernyataannya.

Pemerintahan AS di bawah Presiden Joe Biden diketahuui memang lebih agresif terhadap penegakan antimonopoly di negaranya. Contohnya yang terbaru adalah Kementerian Hukum AS baru saja menyetop merger dari Penguin Random House -- penerbit buku terbesar di dunia, dengan salah satu rivalnya di AS, yakni Simon & Schuster, dengan nilai kontrak senilai USD 2,2 miliar.

Akuisisi Activision oleh Microsoft ini bahkan mendapat tentangan dari luar AS, seperti Uni Eropa yang mengaku akan menyelidiki perihal akuisisi tersebut dan akan mengeluarkan keputusannya pada tanggal 23 Maret 2023 mendatang.

Sebelumnya sebanyak 10 Gamer melayangkan gugatan kepada Microsoft untuk menghentikan akuisisi terhadap Activision Blizzard. Gugatan itu mengklaim bahwa akuisisi dengan nilai USD 69 miliar (sekitar Rp 1.000 triliun) itu justru akan menciptakan monopoli di industri video game.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh 10 orang gamer yang berasal dari California, New Mexico, dan New Jersey di pengadilan federal California. Gugatan itu juga turut meminta agar pengadilan segera melarang Microsoft mengakuisisi Activision.
Di dalam isi gugatan tersebut, akuisisi Activision justru akan memberikan Microsoft kekuatan pasar yang lebih besar di dalam industri video game. Produsen Xbox itu diklaim akan dapat menutup persaingan, membatasi output, mengurangi pilihan dari konsumen, hingga menaikkan harga, serta mampu menghambat persaingan lebih lanjut.

Dalam keterangan resminya, juru bicara Microsoft akan membela Microsoft Akuisisi Activision Blizzard ini, dan mengatakan justru akuisisi ini akan lebih memperluas kompetisi dan akan menciptakan lebih banyak kesempatan untuk para gamer dan para developer game, seperti dikutip dari Reuters.


Sumber : Hybird